Hot news

Program dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perseorangan Maupun Perusahaan

01.01
Program dan Cara Daftar BPJS Perseorangan Maupun Perusahaan

Tonnymarezco.com -  Banyak masyarakat yang belum tahu tentang apa itu Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)? Dilansir dari bpjsketenagakerjaan.go.idBPJS katenagakerjaan Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja yang memenuhi perlindungan dasar bagi tenaga kerja serta menjadi mitra terpercaya bagi:
  • Tenaga Kerja: Memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja dan keluarga.
  • Pengusaha: Menjadi mitra terpercaya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas.
  • Negara: Berperan serta dalam pembangunan.
Ada beberapa program BPJS yang bisa dimanfaatkan sebagai jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pemilik kartu BPJS terdaftar. Berikut program BPJS katenagakerjaan yang bisa dinikmati oleh masyarakat

Program Jaminan Hari Tua

Program Jaminan Hari Tua diprioritaskan kepada perlindungan bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi.

Selain itu sebagai sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja dan keluarganya akibat dari terjadinya resiko-resiko sosial dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.

Baca juga:
Program Jaminan Kecelakaan Kerja

Program Jaminan Kecelakaan Kerja, penting bagi para perkerja, buruh ataupuin karyawan untuk memiliki jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja. Program ini adalah untuk mengurangi hilangnya penghasilan akibat resiko sosial seperti halnya cacat atau kematian, maka dari itu perlu adanya jaminan kecelakaan kerja.

Kesehatan dan keselamatan tenaga kerja merupakan tanggung jawab pengusaha sehingga pengusaha memiliki kewajiban untuk membayar iuran jaminan kecelakaan kerja yang berkisar antara 0,24% - 1,74% sesuai kelompok jenis usaha.

Program Jaminan Kematian

Program Jaminan Kematian ditujukan untuk ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja melainkan untuk meringankan keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan berupa uang.

Berikut ini adalah sumber dan Cara daftar BPJS perseorangan maupun perusahaan, Klik disini

Anda hanya perlu mempersiapkan hal-hal berikut ini:

1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Kartu NPWP
4. Alamat e-mail dan no. HP yang bisa dihubungi
5. Nomor rekening penanggung yang digunakan untuk pembayaran iuran


Setelah Anda memenuhi lima hal yang harus dipersiapkan tersebut, isilah secara lengkap informasi seputar nama, tanggal lahir, alamat, email dll. Setelah itu, pilihlah besaran iuran dengan kelas perawatan yang akan diinginkan.

Jangan Lewatkan Artikel Menarik Lainnya

0 komentar