UMK 2015 - Kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu berimbas pada kenaikan mayoritas kebutuhan bahan-bahan pokok. Mahasiswa dan buruh se Indonesia berdemo menolak kenaikan BBM bersubsidi yang telah di umumkan oleh Presiden Jokowi.
Baca juga:
Kini UMK 2015 untuk wilayah Jawa Timur telah resmi diteteapkan oleh Pemprov JATIM. Ada 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dan tercatat ada lima daerah yang ada di ring satu atau daerah padat industri mendapat kenaikan UMK 2015 yang cukup signifikan. Beberapa Kabupaten dan Kota tersebut adalah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.
Baca juga:
Berikut daftar UMK 2015 yang telah ditetapkan Pemprov JATIM:
- Kota Surabaya Rp 2.710.000
- Kab Gresik Rp 2.707.500
- Kab Sidoarjo Rp 2.705.000
- Kab Pasuruan Rp 2.700.000
- Kab Mojokerto Rp 2.695.000
- Kab Malang Rp 1.962.000
- Kota Malang Rp 1.882.250
- Kota Batu Rp 1.817.000
- Kab Jombang Rp 1.725.000
- Kab Tuban Rp 1.575.500
- Kota Pasuruan Rp 1.575.000
- Kab Probolinggo Rp 1.556.800
- Kab Jember Rp 1.460.500
- Kota Mojokerto Rp 1.437.500
- Kota Probolinggo Rp 1.437.500
- Kab Banyuwangi Rp 1.426.000
- Kab Lamongan Rp 1.410.000
- Kota Kediri Rp 1.339.750
- Kab Bojonegoro Rp 1.311.000
- Kab Kediri Rp 1.305.250
- Kab Lumajang Rp 1.288.000
- Kab Tulungagung Rp 1.273.050
- Kab Bondowoso Rp 1.270.750
- Kabupaten Bangkalan Rp 1.267.300
- Kabupaten Nganjuk Rp 1.265.000
- Kabupaten Blitar Rp 1.260.000
- Kabupaten Sumenep Rp 1.253.500
- Kota Madiun Rp 1.250.000
- Kota Blitar Rp 1.250.000
- Kab Sampang Rp 1.243.200
- Kab Situbondo Rp 1.231.650
- Kab Pamekasan Rp 1.209.900
- Kab Madiun Rp 1.201.750
- Kab Ngawi Rp 1.196.000
- Kab Ponorogo Rp 1.150.000
- Kab Pacitan Rp 1.150.000
- Kab Trenggalek Rp 1.150.000
- Kab Magetan Rp 1.150.000