Hot news

Penting! Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Offline

15.09

Tonnymarezco.com - BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah lembaga milik pemerintah yang memiliki tanggung jawab memberikan jaminan sosial bagi masyarakat. Lembaga ini melayani beberapa bidang, termasuk asuransi kesehatan.

Memutuskan mengikuti BPJS Kesehatan merupakan pilihan tepat untuk kehidupan lebih baik. Anda yang ingin mengikutinya juga memiliki dua pilihan, yakni cara daftar BPJS melalui perusahaan maupun cara daftar BPJS pribadi.

Baca juga: Program dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perseorangan Maupun Perusahaan

Lembaga milik pemerintah ini juga menyediakan layanan cara daftar BPJS Kesehatan online maupun secara offline. Berikut adalah beberapa langkah cara daftar BPJS kesehatan yang perlu diketahui:

  • Cara Daftar BPJS Offline
  1. Siapkan berkas yang dibutuhkan  yakni FC KTP, FC KK, pas foto 3x4 berwarna 2 lembar, dan formulir yang diisi di tempat pendaftaran. Formulir yang diisi memiliki format yang sama dengan formulir online.
  2. Datang ke kantor BPJS terdekat dan ambil nomor kode pendaftaran.
  3. Setelah mendapatkan nomor kode pembayaran, setorlah sejumlah uang ke bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
  4. Bawa bukti setoran ke kantor BPJS dan anda akan mendapatkan kartu anggota.
  • Cara Daftar BPJS secara Online
  1. Cara daftar BPJS perorangan Online pertama kali adalah dengan menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan yakni Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, kartu NPWP, alamat surat elektronik, dan nomor handphone aktif.
  2. Buka laman web bpjs-kesehatan.go.id.
  3. Isilah data pada formulir yang muncul di laman browser yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan (Faskes), pilihan instansi yang dipilih sebagai tempat rujukan. Jika Anda warga Asing, kolom terakhir wajib diisi untuk mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan.
  4. Pilih biaya iuran perbulan dengan rentang biaya dari Rp 25.500 hingga Rp 59.500.
  5. Simpan data, kemudian tunggu email notifikasi nomor registrasi.
  6. Anda perlu mencetak lembar Virtual Account tersebut, kemudian melakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk.
  7. Serahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti akan mendapat bukti pembayaran.
  8. Cek email dari BPJS berupa E-ID Card BPJS yang bisa diprint sendiri  atau Print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Anda tidak perlu mengambil nomor antrian dan langsung saja ke bagian Print kartu BPJS dengan menunjukkan  memberikan semua data sebelumnya (form isiannya, Virtual account, dan bukti pembayaran).
Itulah dua cara daftar BPJS Kesehatan yang dapat Anda aplikasikan. BPJS membebaskan calon pengguna layanan kesehatan memilih cara pendftaran yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Selamat mencoba.

Jangan Lewatkan Artikel Menarik Lainnya

0 komentar