Hot news

Voting RUU Pilkada, Ahok Akan Berhenti Bila Disahkan

09.05
Hasil Voting RUU Pilkada, Ahok Akan Berhenti Bila Disahkan

RUU Pilkada - Seperti yang bersumber dari Tempo.co. Rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Kepala Daerah tak dihadiri seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dari Koalisi Merah Putih, Partai Golkar adalah fraksi yang anggotanya paling banyak bolos. Adapun dari kubu penyokong Joko Widodo, adalah Fraksi Hanura.

Merujuk absensi sekretariat DPR hingga pukul 13.00 WIB, jumlah legislator Golkar yang hadir hanya 92 orang. Padahal total anggota fraksinya adalah 104. Sedangkan Hanura hanya 8 dari 17 anggota fraksi. 

Ketidakhadiran legislator dua fraksi ini berpengaruh besar pada paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah tersebut. Sebab paripurna dipastikan berujung pada mekanisme voting terbuka.

Kubu dari poros koalisi Prabowo-Hatta menghendaki pilkada melalui DPRD. Sementara kubu Jokowi-JK menolak penghapusan pilkada langsung. 

Baca juga: Heboh! Ahok Vs FPI, Vonis Anas Urbaningrum dan Nurul Habibah

Ketidakhadiran para wakil rakyat itu sekaligus menyeimbangkan kekuatan kubu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK bila digelar voting. Sebab jumlah legislator yang berada di bawah kubu Prabowo-Hatta sebanyak 233 orang. Adapun dari kubu Jokowi-Jk ditambah Partai Demokrat mencapai 237 orang. Selisihnya hanya 4 orang. 

Legislator PDI Perjuangan, Arif Wibowo, berupaya menggaet kekuatan dengan melobi anggota fraksi kubu Prabowo-Hatta. Bila berhasil, kata dia, kubu Jokowi-JK bakal menang dalamvoting. "Tapi mari kita lihat nanti," ujarnya.

Nusron Wahid dari Fraksi Golkar menyatakan sebagian anggotanya tidak perlu dilobi. Mereka sudah menetapkan diri untuk mendukung pilkada langsung. "Ini persoalan hati nurani," katanya. 

Namun Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengatakan, lobi yang dilakukan PDI Perjuangan tidak akan mempan. Dia meyakini partai yang berada di garis koalisi Prabowo-Hatta masih tetap solid. "Saya sering dihubungi orang PDIP tapi saya katakan tidak bisa (mendukung pilkada langsung)." 

Dilansir dari Republika.co.id. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan berhenti berpolitik apabila Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada disahkan Ia menegaskan tidak akan mau kembali  memegang jabatan dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD.

Baca juga: Wow, Petugas Satpol PP Nurul Habibah Wanita Cantik Berhijab

"Ngapain juga saya kembali calonin diri jadi gubernur lagi kalau dipilih DPRD. Kalau dipilih rakyat sih saya mau," ujar Basuki di Balai Kota, Kamis (25/9).

Menurutnya, mekanisme pilkada yang dilakukan lewat DPRD bukanlah cerminan demokrasi. Ia menambahkan, pihak yang menginginkan pemilihan melalui DPRD adalah orang-orang yang tidak berjiwa rakyat.

Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri dari Partai Gerindra, PKS, PPP,  PAN, Golkar, dan Partai Bulan Bintang mengusulkan agar pilkada kembali dilakukan seperti Jaman Orde Baru. Rapat paripurna DPR RI pada Kamis (25/9) hari ini, akan menentukan nasib dari pro-kontra RUU Pilkada yang berlangsung selama ini. 

Pria yang akrab disapa Ahok itu juga telah keluar dari Gerindra, sebagai bentuk perlawanannya terhadap usulan tersebut. Ia juga mengatakan tidak akan bergabung dengan partai manapun hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Berbagai Ulasan Menarik Hanya Disini

Namun, bila RUU Pilkada sesuai dengan usulan KMP tersebut ditolak, maka Ahok siap untuk mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia mengatakan dapat bergabung dengan partai lain atau secara independen.

Jangan Lewatkan Artikel Menarik Lainnya

0 komentar